Diklat Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Bahasa Indonesia
MGMP Bahasa Indonesia Kota Samarinda melaksanakan pelatihan di tengah pandemi Covid-19. Namun pelaksanaannya sedikit berbeda. Hal tersebut dikarenakan menyesuaikan dengan situasi yang sedang menjadi pandemi di Indonesia. Pelatihan ini tidak dilaksanakan secara tatap muka tetapi secara jarak jauh yaitu menggunakan aplikasi Zoom.
Pelatihan ini dilaksanakan 11 s.d. 27 Juni 2020 dengan mengundang pemateri yang sangat profesional di bidangnya, yaitu Bapak Endang Kurniawan, M.Pd.. Beliau merupakan Widyaiswara dari PPPPTK Bahasa. Diklat ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menyusun RPP bagi guru bahasa Indonesia SMK Kota Samarinda.
Kegiatan yang sangat bermanfaat ini dimulai hari Kamis, 11 Juni 2020 pukul 08.00 wita dengan menggunakan aplikasi Zoom dan Google Classroom. Pertemuan pertama ketua MGMP menyampaikan sambutan. Setelah itu dilanjutkan dengan materi dari Pak Endang. Peserta yang hadir sebanyak 24 orang sangat antusias dengan menyimak secara cermat dan melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri.
Flyer Diklat Penyusunan RPP Bahasa Indonesia
Jadwal Pelaksanaan Diklat
Sambutan dari Ketua MGMP Bahasa Indonesia Kota Samarinda
Daftar Hadir Peserta menggunakan Google Form
Pemaparan Materi dari Pak Endang
Tanya Jawab Peserta Diklat
Peserta Antusias Mengikuti Diklat

















